IAHNTPnews,- Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Budi Purnomo, S.H., M.Si., secara intensif memberikan pembinaan kepada mahasiswa penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kegiatan ini dilaksanakan hampir setiap hari di ruang kerja Wakil Rektor III guna memastikan kelancaran dan optimalisasi program KIP.(5/9)
Dalam pembinaannya, Budi menegaskan bahwa seluruh penerima Beasiswa KIP wajib mematuhi aturan yang telah disepakati bersama. “Mahasiswa penerima Beasiswa KIP harus mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan. Pelanggaran terhadap aturan akan mendapatkan sanksi yang sifatnya memotivasi untuk meningkatkan kreativitas mahasiswa,” ujarnya.
Selain itu, mahasiswa penerima KIP juga diharapkan dapat lebih aktif dalam kegiatan akademik maupun non-akademik, guna memaksimalkan kesempatan yang diberikan melalui program beasiswa ini.
Wakil Rektor III secara tegas menyatakan bahwa mahasiswa yang tidak memenuhi aturan dan persyaratan yang telah ditetapkan berpotensi dihentikan dari penerimaan Beasiswa KIP. Langkah ini diambil demi menjaga kualitas penerima beasiswa dan memastikan bahwa mereka memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.
Penulis: I Kadek Agus Yadnya