IAHTPnews,- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu melaksanakan kegiatan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) pagu alokasi anggaran tahun 2025 yang dilaksanakan di Denpasar selama 4 hari dari tanggal 1 – 4 Oktober 2024.
Dalam sambutannya pada kegiatan pembukaan penyusunan RKA-K/L pagu alokasi anggaran tahun 2025, Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija, menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Bimas Hindu ditetapkan sebagai filot projek GRC (Governance Risk and Compliance) oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI yaitu suatu perubahan dan kemajuan dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang berkelanjutan.
Dalam rangka menindaklanjuti tersebut, setiap Satker di bawah Ditjen Bimas Hindu harus mempersiapkan dan melakukan:
1. Memastikan tata kelola manajemen resiko dikelola dengan baik seperti Juklak/Juknis, Surat Keputusan, dan permohonan anggaran harus mecing/sesuai;
2. Setiap ada kegiatan harus ada dirujuk peraturan yang menyebabkan anggaran dikeluarkan;
3. Melakukan identifikasi, menilai, memitigasi resiko yang menghambat capaian organisasi;
4. Memastikan kebijakan internal berpedoman pada peraturan dan prosedur yang berlaku;
5. Dalam melaksanakan kegiatan harus ada rujukan seperti Juknis dan peraturan (kepatuhan terhadap peraturan dan regulasi internal);
6. Struktur organisasi dan tugas masing-masing unit kerja dalam pengambilan keputusan (siapa yang mengerjakan, siapa yang membuat keputusan.
Anggaran yang kita miliki harus digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Oleh karena itu, kita perlu melakukan perencanaan yang matang dan melibatkan seluruh stakeholder, tegas Nengah Duija.//wp//