Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor IAHN Tampung Penyang Rampungkan Verifikasi Berkas

MENYALA,- Panitia Pelaksana Penjaringan Bakal Calon Rektor IAHN Tampung Penyang Palangka Raya periode 2026–2030 resmi melaksanakan tahapan verifikasi berkas pada Kamis , 23 April 2026.

Kegiatan verifikasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses seleksi yang telah dijadwalkan pada 22–24 April 2026. Namun, panitia menetapkan pelaksanaan verifikasi difokuskan pada tanggal 23 April 2026 Informasi ini disampaikan berdasarkan hasil wawancara dengan Ketua Panitia, Mitro, S.Pd., M.Si.

Sebelumnya, masa pendaftaran bakal calon rektor telah diperpanjang hingga 21 April 2026. Dalam masa perpanjangan tersebut, panitia menerima tambahan satu berkas pendaftaran, sehingga total berkas yang masuk menjadi tiga.

Pada pelaksanaan verifikasi, panitia melakukan pemeriksaan administrasi terhadap seluruh berkas yang diterima. Hasilnya, ketiga bakal calon dinyatakan lolos secara administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.

Adapun tiga bakal calon Rektor IAHN Tampung Penyang Palangka Raya periode 2026–2030 tersebut adalah:

Dr. Derson, S.Ag., M.Ag
Dr. Kadek Sukiada, S.Ag., M.Si
Prof. Tiwi Etika, S.Ag., M.Ag., Ph.D

Lebih lanjut, Mitro menjelaskan bahwa sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pada 27 April 2026 panitia akan menyerahkan hasil verifikasi berkas kepada Rektor IAHN Tampung Penyang Palangka Raya. Hasil tersebut kemudian akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan pertimbangan dari senat institusi berdasarkan aspek kualitatif.

“Setelah melalui tahapan pertimbangan senat, nama-nama calon rektor akan diajukan kepada Kementerian Agama untuk proses penetapan selanjutnya,” ujarnya.

Dengan selesainya tahapan verifikasi administrasi ini, proses penjaringan calon rektor diharapkan dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.//ay//