Audiensi Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah

Ombudsman Kalteng

IAHN-TPnews,- Kamis (19/3/2020) Prof. Drs. I Ketut Subagiasta, M.Si.,D.Phil selaku Rektor Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya menerima audiensi dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Ruang Rapat Gedung Rektorat Lantai II IAHN-TP Palangka Raya. Dalam kesempatan ini, Dr. R. Biroum Bernardianto, M. Si selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah hadir beserta staff disambut oleh Rektor IAHN-TP Palangka Raya yang didampingi oleh Kepala Biro AUAK, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Kepala Bagian Administrasi Umum dan Keuangan, Dekan Fakultas Dharma Sastra, Dekan Fakultas Dharma Duta dan Brahma Widya, serta Direktur Pascasarjana.

Menurut Biroum, selain untuk bersilaturahmi, agenda audiensi yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Kampus IAHN-TP Palangka Raya kali ini mempunyai tujuan untuk menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di wilayah provinsi Kalimantan Tengah.

“Ombudsman RI memiliki fungsi untuk mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik, dan salah satu tugas dan misi Ombudsman RI adalah menjalin koordinasi dan kerja sama dengan lembaga Negara atau lembaga pemerintahan lainnya serta lembaga kemasyarakatan dan perseorangan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pemberantasan dan pencegahan maladministrasi dan korupsi,” ujar Biroum.

“Kami sangat concern untuk membangun kerjasama dengan perguruan tinggi di wilayah Kalteng, dalam hal ini adalah upaya peningkatan kapasitas penyelenggaraan Pelayanan Publik terutama di IAHN-TP Palangka Raya ini. Bentuk konkrit kerjasama dapat berupa sosialisasi di kegiatan yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi, pelaksanaan magang mahasiswa di Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, serta langkah-langkah lain yang dapat diupayakan dalam bidang pendidikan di perguruan tinggi,” lanjutnya.

Rektor menyambut baik maksud dan tujuan audiensi dari Ombudsman Perwakilan Kalimantan Tengah kali ini. Menurut Rektor, kerjasama yang dijalin mampu meningkatkan kualitas Pelayanan Publik dan juga kualitas SDM di lingkup IAHN-TP Palangka Raya.

“Kerjasama ini mohon segera direalisasikan dalam bentuk Nota Kesepahaman dan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerjasama sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan sesuai dengan tujuan kerjasama ini,” harap Rektor.

Acara audiensi dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah ditutup dengan prosesi penyerahan cindera mata dari IAHN-TP Palangka Raya kepada Ombudsman RI Kalimantan Tengah. //sar//