IAHN-TPnews,- Kamis (19/3/2020) Terkait antisipasi penyebaran virus corona (COVID-19), IAHN-TP Palangka Raya mengeluarkan instruksi untuk seluruh Keluarga Besar IAHN-TP Palangka Raya.
Instruksi dengan nomor P-389/Ihn.02/KP.01/03/2020 tertanggal 19 Maret 2020 tentang kewaspadaan dini, kesiapsiagaan, serta tindakan antisipasi pencegahan infeksi corona (COVID-19) dilingkungan IAHN-TP Palangka Raya. Dalam instruksi tersebut berisi diantaranya Pencegahan penyakit pada individu/keluarga dan komunitas.
Adapun isi lain dari instruksi ini yaitu:
- Perkuliahan dilakukan secara daring/online melalui WhatsApp (WA) Group, Email, E-Campus dan Google Classroom. Selama Pembelajaran dialihkan di rumah diharapkan kepada seluruh Mahasiswa(i) untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah/keluar daerah;
- ASN melakukan tugas dan fungsi serta layanan publik sebagaimana biasa secara efektif dan efisien, dengan presensi dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin handkey/finger print pada saat jam kedatangan dan jam pulang;
- Tempat absen berada di meja securiti dengan membawa ballpoint masing-masing;
- Seluruh penyelenggaraan tatap muka yang menghadirkan banyak peserta berupa Seminar, Penelitian, Pengabdian maupun Perjalanan Dinas ke luar kota dan ke luar daerah agar ditunda;
- Penyelenggaraan rapat-rapat agar dilaksanakan sangat selektif, sesuai tingkat prioritas dan urgensi yang harus diselesaikan, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan telekomunikasi;
- Menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun, melakukan pembersihan dan desinfeksi di seluruh permukaan ruangan dan lingkungan kampus secara rutin;
- Menghentikan sementara waktu untuk melakukan salam berjabat tangan / sentuhan fisik;
- Menjaga pola hidup sehat dengan makanan yang bergizi, berolahraga dan menjaga kebersihan lingkungan;
- Instruksi ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Maret 2020 dan selanjutnya akan dilakukan evaluasi.
Untuk penanganan mahasiswa dan warga kampus yang mengalami gejala sakit yang dicurigai mengarah pada gejala Pneumonia, maka segera berkoordinasi dan melaporkan kepada Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat, dan segera melaporkan kasus suspek Pneumonia berat yang memiliki riwayat perjalanan dari Negara terjangkit yang ditemukan ke Ditjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) WhatsApp 087806783906, dan email poskoklb@yahoo.com
//sar//