IAHN-TPnews, -Senin(30/3/2020) Sejumlah 84 mahasiswa Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya yang sedang mengikuti kegiatan KKN di Kabupaten Pulang Pisau berhasil dipulangkan dan telah sampai dengan selamat di kampus IAHN-TP Palangka Raya. 84 mahasiswa peserta KKN IAHN-TP Palangka Raya Tahun 2020 yang telah melaksanakan kegiatan KKN di Kabupaten Pulang Pisau sejak tanggal 2 Maret 2020 ini sedianya akan menyelesaikan kegiatannya pada tanggal 6 April 2020. Namun pandemi COVID-19 yang sedang merebak saat ini membuat para pimpinan di IAHN-TP Palangka Raya melakukan rapat dan koordinasi dalam mengambil kebijakan untuk segera memulangkan mahasiswa yang sedang melaksanakan kegiatan KKN ini guna mencegah penyebaran COVID-19. Langkah yang diambil oleh IAHN-TP Palangka Raya ini sejalan dengan Surat Edaran dari Menteri Agama Nomor SE.4 Tahun 2020 tentang perubahan atas surat edaran Menteri Agama Nomor SE.3 Tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 pada Kementerian Agama.
Budhi Widodo, SH., M.H selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama mengatakan bahwa mahasiswa peserta KKN mulai hari Minggu(29/3/2020) sudah ditarik pulang ke kampus sebagai wujud mendukung kebijakan pemerintah terkait social distancing dan physic distancing dan sebagai antisipasi semakin merebaknya COVID-19 di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami terlebih dahulu mengadakan rapat pimpinan dan koordinasi dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LP2M), selanjutnya LP2M memanggil para dosen pembimbing untuk rapat terkait teknis penjemputan mahasiswa di lokasi KKN, kemudian masing-masing dosen pembimbing berkoordinasi dengan para pengurus MDAHK, MRAHK dan MKAHK dan pihak-pihak terkait di lokasi masing-masing,” papar Budhi.
Sementara itu, Sulandra, S.Pi.,M.Si selaku Ketua LP2M menyampaikan bahwa IAHN-TP Palangka Raya melalui LP2M telah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau terkait dengan langkah IAHN-TP Palangka Raya ini.
“Kebijakan ini merupakan antisipasi terhadap seluruh kegiatan mahasiswa yang berpotensi terkait penyebaran wabah COVID-19, sehingga kegiatan KKN tidak dapat dilanjutkan sampai batas akhir yaitu tanggal 6 April 2020, dan pihak Pemda Kabupaten Pulang Pisau telah mendukung sepenuhnya kebijakan ini sebagai langkah antisipasi bersama,” ujarnya.
Armadiansyah, S.Ag.,SH.,MH selaku salah satu dosen pembimbing kegiatan KKN IAHN-TP Palangka Raya Tahun 2020 ini mengungkapkan rasa syukurnya atas kepulangan seluruh mahasiswa KKN dari Kabupaten Pulang Pisau yang telah tiba di Kampus IAHN-TP Palangka Raya dengan selamat.
“Mahasiswa peserta KKN siang ini sudah datang dari lokasi dan tiba di kampus IAHN-TP Palangkaraya dengan sehat dan selamat, terimakasih kepada semua pihak yg telah membantu hingga pelaksanaan KKN tahun 2020 dapat terlaksana dengan baik dan sukses,” ungkapnya.
Prof. Drs. I Ketut Subagiasta, M.Si.,D.Phil selaku Rektor IAHN-TP Palangka Raya dalam kesempatan ini turut menyambut kedatangan para mahasiswa KKN Tahun 2020 di Kampus IAHN-TP Palangka Raya. Rektor menyampaikan ucapan selamat kepada para mahasiswa yang telah melaksanakan kegiatan KKN sejak tanggal 2 Maret 2020 ini.
“Om Swastyastu. Selamat datang para mahasiswa KKN tahun 2020 di kampus IAHN-TP Palangka Raya. Jaga kesehatan dengan baik. Selanjutnya kembali ke rumah masing-masing. Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan kegiatan KKN tahun 2020 ini. Sahey.” pungkas Rektor. //sar//