IAHN-TPnews,- Jumat (7/8/2020) Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya menggelar kegiatan Rapat Persiapan Pelaksanaan Seleksi Berkas Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bertempat di Ruang Rapat Gedung Rektorat Lantai II IAHN-TP Palangka Raya. Rapat dihadiri oleh unsur pimpinan dan Tim Seleksi Berkas KIP IAHN-TP Palangka Raya dan dilaksanakan secara terbatas di dalam kondisi pandemi COVID-19 untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Prof. Drs. I Ketut Subagiasta, M.Si.,D.Phil selaku Rektor IAHN-TP Palangka Raya membuka secara resmi rapat ini. Rektor menyampaikan bahwa sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Nomor 87 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu Tahun Anggaran 2020, KIP Kuliah adalah bukti kehadiran negara untuk membantu warganya memperoleh hak pendidikan tinggi. Anak bangsa pada usia kuliah tidak kehilangan asa untuk duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan KIP Kuliah akan menjamin keberlangsungan studi mahasiswa dan diharapkan akan memutus rantai kemiskinan dengan munculnya profil anak bangsa yang berkarakter, cerdas dan sejahtera.
“Seleksi berkas Program KIP Kuliah IAHN-TP Palangka Raya TA.2020/2021 wajib dilaksanakan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang disusun oleh IAHN-TP Palangka Raya,” ujar Rektor.
“Berdasarkan kondisi yang sedang berjalan saat ini, proses seleksi berkas Program KIP Kuliah IAHN-TP Palangka Raya akan diperpanjang hingga akhir Agustus 2020,” lanjut Rektor.
“Dibutuhkan komitmen yang kuat oleh semua pihak agar program KIP Kuliah di IAHN-TP Palangka Raya ini dapat berjalan dengan baik, sistematis, akuntabel dan tepat sasaran,” tegas Rektor. //sar//