Fakultas Dharma Sastra Gelar Orientasi Dasar-Dasar Advokasi

Orientasi Dasar Advokasi

IAHN-TPNews,- Fakultas Dharma Sastra (FDS) Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya menggelar Orientasi Dasar-Dasar Advokasi Mahasiswa, Kamis, (22/04/2021) bertempat di Ruang Rapat Gedung Rektorat Lantai II IAHN-TP Palangka Raya.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakuktas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya yang dalam hal ini diwakili oleh Mariatie, S.Ag., M.Si selaku Wakil Dekan 1 Fakultas Dharma Sastra IAHN-TP Palangka Raya. Dalam sambutan yang dibacakan oleh Mariatie, S.Ag., M.Si, Dekan menyampaikan bahwa orientasi dasar-dasar advokasi mahasiswa Fakultas Dharma Sastra ini secara rutin diprogram setiap tahun dengan tujuan memberikan pembelajaran kepada mahasiswa dalam hal Advokasi, memahami langkah-langkah advokasi, memahami keuntungan dari jaringan (networking) dalam advokasi, serta mampu mengidentifikasi jenis kebijakan dan keterampilan advokasi yang mendukung kegiatan advokasi.

Pembacaan Sambutan Dekan
Pembacaan Sambutan Dekan oleh Wakil Dekan I Fakultas Dharma Sastra

“Orientasi ini sangat penting sebagai bekal pengetahuan dan keterampilan para mahasiswa untuk terjun ke masyarakat setelah selesai menuntut ilmu pada Fakultas Dharma Sastra, ini juga penting bagi mahasiswa dalam mengkomunikasikan terhadap isu-isu yang sedang berkembang yang dilakukan dengan perencanaan strategis dengan target utama adalah pengambil kebijakan dan korporasi,” ungkapnya.

Dekan menjelaskan bahwa advokasi bukan revolusi, namun lebih merupakan suatu usaha perubahan sosial melalui semua saluran dan piranti demokrasi perwakilan, proses-proses politik dan legislasi yang terdapat dalam sistem yang berlaku. Keberhasilannya diperoleh bila proses dilakukan secara sistematis, terstruktur, terencana, dan bertahap dengan tujuan yang jelas, untuk mempengaruhi perubahan kebijakan agar menjadi lebih baik. Keterampilan advokasi merupakan sebuah ilmu dan seni, yang tentunya sangat dipengaruhi oleh kemampuan berkomunikasi.

“Peningkatan keterampilan pada Orientasi Dasar-Dasar Advokasi ini diharapkan benar-benar dapat dipahami secara maksimal oleh mahasiswa sebagai wujud keterampilan keilmuan di bidang hukum,” harapnya.

Laporan oleh Ketua Panitia
Laporan oleh Ketua Panitia Kegiatan

Dalam pembacaan laporan pelaksanaan kegiatan, Citranu, MH selaku Ketua Panitia Orientasi Dasar-Dasar Advokasi Mahasiswa menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan secara virtual menggunakan aplikasi zoom meeting ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari mahasiswa Fakultas Dharma Sastra IAHN-TP Palangka Raya dengan menghadirkan dua orang narasumber yakni Agustina Dayaleluni, SH., MH selaku Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah dan Hendry S. Dalim, SH., MH selaku Ketua DPC Peradi Kota Palangka Raya. //sars//