Prodi Hukum Agama Hindu Gelar Webinar Nasional

IAHN-TPnews,- Prodi Hukum Agama Hindu Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya menggelar Webinar Nasional dengan tema “Tantangan Dalam Mewujudkan Tujuan Hukum di Indonesia”, Kamis (22/07/2021).

Acara pembukaan kegiatan webinar di buka secara resmi oleh Dekan Fakultas Dharma Sastra IAHN-TP Palangka Raya, Dr. I Made Kastama, S.H., M.H yang menyambut baik dengan diselenggarakannya webinar nasional ini dan berharap agar webinar ini dapat memberikan makna mengenai bagaimana tujuan hukum dapat tercipta sesuai dengan harapan masyarakat sehingga dapat menjadi inspirasi pemersatu dan hidup dengan kesadaran untuk mentaati hukum di masyarakat.

Sambutan oleh Dekan Fakuktas Dharma Sastra
Sambutan oleh Dekan Fakuktas Dharma Sastra

“Kami dari Fakultas Dharma Sastra menyambut baik dengan diselenggarakannya webinar dengan mengetengahkan ide cemerlang dari panitia dan dikemas dalam tema, yaitu Tantangan Dalam Mewujudkan Tujuan Hukum di Indonesia. Mari jadikan webinar ini sebagai ruang elaboratif peningkatan mutu sumber daya manusia yang bermartabat dan berwawasan global,” ujarnya.

“Melalui webinar ini mari kita sharing, mari kita berargumentasi, berdiskusi, membedah, mengupas dan memaknai bagaimana tujuan hukum dapat tercipta sesuai dengan harapan masyarakat. Semoga webinar ini memberikan rekomendasi positif bagi tegaknya tujuan hukum dalam masyarakat dan semoga webinar ini menjadi inspirasi pemersatu dan hidup dengan kesadaran untuk mentaati hukum yang ada di dalam masyarakat,” harapnya.

Laporan oleh Ketua Panitia
Laporan oleh Ketua Panitia

Ni Putu Paramita Dewi, M.H selaku ketua panitia kegiatan mengatakan tujuan digelarnya webinar nasional ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan membuka wawasan terkait dengan hukum dan hukum agama Hindu pada khususnya dalam rangka mencapai tujuan hukum di Indonesia yang berlandaskan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.

Putu juga mengatakan, pelaksanaan kegiatan webinar ini dilaksanakan secara virtual dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh 101 peserta yang terdiri dari seluruh civitas akademika serta mahasiswa IAHN-TP palangka Raya dengan menghadirkan tiga narasumber, antara lain Rajabuddin, S.H.,M.H (Wakil Dekan Bidang Akademik Fakuktas Hukum Universitas PGRI Palangka Raya), Prof. Dr. I Gede Yusa, SH., MH ( Guru Besar Fakuktas Hukum Universitas Udayana), serta Dr. Ni Nyoman Rahmawati, S.Ag., M.Si (Sekretaris Prodi Hukum Agama Hindu IAHN-TP Palangka Raya) dengan I Komang Dharman, S.H., M.H (Dosen Fakultas Dharma Sastra IAHN-TP Palangka Raya) sebagai moderator kegiatan.

Rektor IAHN-TP sebagai Keynote Speaker
Rektor IAHN-TP sebagai Keynote Speaker

Rektor Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya yang dalam kesempatan kali ini menjadi Keynote Speaker dalam webinar ini menerangkan mengenai sumber Hukum Hindu dan kaitanya dengan terwujudnya tujuan hukum di Indonesia.

“Karena memang hukum Hindu ini setidaknya mau tidak mau, siap tidak siap, suka tidak suka kita memang berkontribusi. Hukum Hindu, hukum agama, hukum kita di Kalimantan Tengah berkontribusi semuanya, perilaku yang mulia, perilaku yang baik sebagai sumber hukum di dalam Hindu juga berkontribusi semuanya, maka dari itu bagaimana kita mewujudkan agar tercapainya, terwujudnya tujuan hukum itu dapat tercapai,” kata Rektor.

“Bagaimana sumber hukum yang ada di hukum Hindu itu pada akhirnya bisa dijadikam antisipasi, ini yang menjadi catatan kita. Saya menarik, menengahkan tentang hukum Hindu sebagai bagian dari pada hukum nasional, kami rasa ini hal yang luar biasa untuk dijadikan bahan diskusi,” pungkas Rektor. //sars//