LKBH IAHN TP Gelar Pelatihan Dasar-Dasar Advokasi

IAHNTPnews,- Guna meningkatkan kualitas, pengetahuan dan kemampuan Anggota Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya dalam menerapkan Ilmu Hukum dan Teknik Dasar Advokasi pada hari ini LKBH IAHN TP Palangka Raya Menggelar Pelatihan Dasar-Dasar Advokasi bertempat di ruang Rapat Rektorat Lantai 2, Rabu, 24 Nopember 2021.
Acara dibuka secara resmi oleh Rektor IAHN TP Palangka Raya, Prof. Drs. I Ketut Subagiasta M.Si., D.Phil. dengan menggunakan aplikasi zoom meeting.

Rektor Membuka secara Resmi pelatihan dasar-dasar advokasi

Dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini sangat berarti bagi dosen yang junior sehingga mampu membuka cakrawala tentang advokasi.

Rektor juga mengharapkan kepada anggota LKBH agar makin meningkatkan kemampuannya tentang ilmu hukum, sehingga cita-cita yang diharapkan mampu menciptakan kader muda yang memiliki wawasan luas tentang advokasi agar mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Budiarto Santoso, MH selaku ketua panitia melaporkan bahwa pelatihan Dasar-Dasar Advokasi Menghadirkan 2 Narasumber yakni; Anwar Sanusi, SH.,CIL (Ketua DPD KAI Prov. Kalteng dan Mahfud Ramadhani, SH.,MH (Advokat Peradi).

Laporan Ketua Panitia

Budi juga mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan bagi peserta dalam hal dasar-dasar advokasi sehingga dapat menerapkan pengetahuan ilmu hukum dalam kehidupan masyarakat.//sars//