Meningkatkan Kemampuan Penyusunan Naskah Hukum Melalui Pelatihan Legal Drafting

HUMAS IAHNTPnews,- Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya menyelenggarakan Pelatihan Legal Drafting bagi Mahasiswa dengan tema “Meningkatkan Kemampuan Penyusunan Naskah Hukum Melalui Pelatihan Legal Drafting”, Rabu (22/06/2022) di Aula Fakultas Dharma Sastra.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dr. Mujiyono, S.Ag., M.Ag selaku Rektor dan dihadiri oleh Pimpinan baik dari lingkup Fakultas Dharma Sastra maupun dari lingkup Rektorat.

Dalam kesempatan ini, Rektor IAHN-TP Palangka Raya, Dr. Mujiyono, S.Ag., M.Ag menyambut baik dan mengapresiasi dengan dilaksanakannya kegiatan Pelatihan Legal Drafting bagi mahasiswa ini yang penting untuk dilaksanakan agar menjadi sebuah kemampuan tambahan bagi para mahasiswa saat terjun langsung dilapangan utamanya dunia kerja, terlebih dalam keterkaitannya dengan praktik dalam dunia hukum. Rektor berpesan kepada para peserta agar dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik, agar ilmu yang telah diperoleh dari para narasumber dapat terserap dengan maksimal dan bermanfaat bagi peserta.

“Sebuah kegiatan yang mempunyai tujuan baik dalam konteks peningkatan kualitas mahasiswa di dalam merancang, menyusun sebuah draft undang-undang, atau aturan atau apapun yang sifatnya resmi. Ini menjadi terobosan baru bagi para mahasiswa walaupun telah belajar di Hukum Agama Hindu dan Hukum Adat tetapi juga dilatih, dibekali kemampuan literasi tentang penyusunan draft resmi, Peraturan Undang-Undangan dalam rangka meningkatkan kualitas keterampilan itu, ikuti kegiatan dengan baik”, tandasnya.

Searah dengan Rektor, Dekan Fakultas Dharma Sastra, Dr. I Made Kastama, SH., M.H saat menyampaikan sambutan sekaligus laporan kegiatan mengatakan, bahwa Pelatihan yang bertemakan Meningkatkan Kemampuan Penyusunan Naskah Hukum Melalui Pelatihan Legal Drafting ini sangat penting untuk dilaksanakan bagi mahasiswa(i) Fakultas Dharma Sastra yang nantinya memang akan bergerak dalam bidang ilmu hukum, dimana memang harus memiliki kemampuan untuk dapat menyusun ataupun merancang suatu naskah hukum seperti kontrak ataupun MoU.

“Artinya dengan tema ini bagaimana kita sebagai orang yang memahami ilmu hukum itu mampu menyusun naskah minimal perjanjian kerja sama, MoU ataupun kontrak karena itu adalah semua berada di ranah hukum”, jelas Made.

Made menambahkan Pelatihan Legal Drafting ini diikuti oleh 20 orang peserta yang terdiri dari 10 orang mahasiswa prodi Hukum Adat dan 10 orang mahasiswa dari prodi Hukum Hindu dengan enghadirkan dua narasumber yang kompeten dibidangnya, yakni Andri, S.H dan Yusuf Salamat, S.H., M.H yang merupakan Perancang Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah dengan dipandu oleh moderator Alfred Yetno, MH (Dosen Fakultas Dharma Sastra IAHN-TP Palangka Raya). //a.s//

Reporter : Ni Made Sudharmi, SH
Editor : I Kadek Agus Yadnya, .S.Fil.H.,M.Pd.H