IAHNTPnews,- Rektor Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Tampung Penyang Palangka Raya, Dr. Mujiyono, menerima secara langsung Surat Keputusan (SK) Operasional Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Agama Hindu. SK tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia, I Nengah Duija, di Jakarta pada tanggal 21 Agustus 2024.
Dr. Mujiyono menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Tuhan atas diterimanya SK tersebut. Ia berharap dengan adanya Program Studi PPG di IAHN Tampung Penyang Palangka Raya, para guru Agama Hindu yang belum tersertifikasi dapat segera mengikuti program ini dan menjadi guru yang berkualitas.
“Dengan adanya Prodi PPG ini, kami berharap dapat mencetak guru-guru yang profesional dan bermutu, yang nantinya dapat berkontribusi secara signifikan dalam pendidikan Agama Hindu di Indonesia,” ujar Dr. Mujiyono.
Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija berpesan dengan terbitnya SK Ijin Operasional ini agar dikelola dengan baik oleh IAHN TP dan dapat memajukan SDM Hindu di Kalimantan.
Penyerahan SK ini menandai langkah penting dalam pengembangan pendidikan profesi guru di IAHN Tampung Penyang, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan mutu pendidikan agama Hindu di tanah air.
Penulis Berita
I Kadek Agus Y