Penandatanganan MoU antara IAHN Tampung Penyang dan ULM Banjarmasin

IAHNTPnews,-  Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya (IAHN-TP) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin. Acara tersebut dilaksanakan di ruang seminar Gedung Pascasarjana ULM, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kedua institusi, Jumat (27/09).

Rektor IAHN-TP menyampaikan terima kasih atas penerimaan ULM dalam kunjungan studi tiru kali ini. Ia menekankan bahwa MoU ini tidak hanya sebagai formalitas, tetapi juga sebagai ajang silaturahmi yang akan dilanjutkan dengan Penandatanganan Kerjasama (PKS) antar Dekan dan Program Studi yang ada. “Kami mohon maaf jika kunjungan ini mengganggu kegiatan di ULM,” ujarnya.

Rektor juga berharap agar kerjasama ini dapat memberikan kekuatan dan solusi dalam menghadapi berbagai tantangan di dunia pendidikan. Rombongan IAHN-TP disambut oleh Kepala Biro Perencanaan, Humas, dan Kerjasama ULM, Drs. Parmasihat, yang juga menyampaikan permohonan maaf jika terdapat ketidaknyamanan selama penyambutan.

Dalam penandatanganan MoU ini, diharapkan akan ada tindak lanjut berupa diskusi mengenai pengembangan masing-masing kampus. Rektor Universitas Lambung Mangkurat melalui Kepala Biro mengingatkan bahwa kerjasama antar fakultas harus dilakukan dengan koordinasi yang baik guna meningkatkan mutu pendidikan tinggi.

MoU ini menggarisbawahi komitmen kedua institusi untuk menerapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui penelitian, pengabdian masyarakat, serta pertukaran dosen dan mahasiswa. “Kami siap memberikan pendampingan kepada perguruan tinggi lain yang membutuhkan, terutama dalam pengembangan kurikulum,” jelas Karo.

“Sesuai dengan regulasi Unlam Nomor 1 Tahun 2021, penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor, sedangkan PKS dapat dilakukan oleh Wakil Rektor, Dekan, atau Program Studi,” imbuhnya.

Dengan adanya MoU ini, kedua pihak optimis akan terjalin kerjasama yang saling menguntungkan dan berdampak positif bagi dunia pendidikan di Indonesia. //a.y//