IAHNTPnews,- Prodi Magister Hukum Agama Hindu Program Pascasarjana Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Tampung Penyang Palangka Raya resmi melakukan submit dokumen reakreditasi Program Studi Magister Hukum Agama Hindu. Proses ini dihadiri langsung oleh Rektor IAHN-TP Palangka Raya, Dr. Mujiyono, bersama unsur pimpinan, Direktur Pascasarjana, serta Tim Borang, Senin (9/12)
Dalam sambutannya, Rektor Dr. Mujiyono menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat dalam penyusunan borang reakreditasi. “Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada unsur pimpinan Pascasarjana dan Tim Borang atas kerja keras dan keikhlasannya dalam menyusun dokumen ini,” ungkapnya.
Rektor juga mengingatkan bahwa setelah proses submit ini, masih ada tahapan penting yang harus dilalui, yakni asesmen lapangan (AL). “Kita masih memiliki tanggung jawab besar dalam pelaksanaan asesmen lapangan. Persiapkan dengan penuh konsentrasi dan tanggung jawab agar hasilnya maksimal,” ujarnya.
Rektor menambahkan bahwa tujuan akhir dari proses reakreditasi ini adalah mencapai predikat unggul, yang akan memberikan berbagai kelebihan dan manfaat bagi program studi serta institusi secara keseluruhan.
Direktur Pascasarjana, Prof. Drs. I Ketut Subagiasta, M.Si., D.Phil., dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Rektor atas bimbingan dan arahan yang diberikan selama proses penyusunan borang. “Penundaan sebelumnya telah memberikan kesempatan bagi kami untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan lebih matang. Semoga proses ini berjalan lancar hingga selesai,” tutup Prof. Ketut.
Proses submit borang ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan daya saing Program Magister Hukum Agama Hindu di tingkat nasional maupun internasional.
Penulis Berita
I Kadek Agus YAdnya