Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya menyelenggarakan rapat penyusunan statuta, Kamis, 20 Juni 2019, bertempat di Ruang Rapat Gedung Rektorat Lantai II.

Rapat dihadiri oleh tim penyusunan statuta beserta seluruh unsur pimpinan IAHN-TP Palangka Raya. Rapat dipimpin oleh Rektor IAHN-TP Palangka Raya, Prof. Drs. I Ketut Subagiasta, M.Si, D.Phil, yang menjabat sebagai Penanggungjawab Tim Penyusunan Statuta dan Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Mitro, S.Pd.,M.Si yang menjabat sebagai Ketua Tim Penyusunan Statuta.
Dalam kegiatan rapat ini hadir Direktur Pendidikan Hindu Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI, (Drs. I Wayan Budha, M.Pd), Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Sekretariat Jenderal Kemenag RI (Prof. Dr. Achmad Gunaryo), Kabag Perencanaan Peraturan dan Keputusan Menteri dan Dokumentasi Kemenag RI (Imam Syaukani, M.H), dan Kasubbag Perencanaan Peraturan Menteri Kemenag RI (Sishka, M.H). Tim bersama dengan tamu undangan dan peserta rapat melakukan pembahasan dan penyusunan draft statuta IAHN-TP Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan, “IAHN-TP sebelumnya telah menyusun draft Statuta dan telah mengajukan ke Direktorat Jenderal Bimas Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia dan Biro Hukum Kementerian Agama Republik Indonesia. Hasil dari usulan tersebut telah mendapat respon yang baik”.

“Untuk itu kami berharap dengan didampingi oleh para pimpinan inti dan dengan bimbingan, saran, dan masukan dari para undangan dan peserta, melalui kegiatan rapat ini kami segenap tim internal mampu menyelesaikan penyusunan Statuta IAHN-TP Palangka Raya sehingga IAHN-TP Palangka Raya mempunyai Statuta atas nama IAHN-TP Palangka Raya”, tutupnya.