VISITASI PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD) FAKULTAS DHARMA ACARYA IAHN TP PALANGKA RAYA
IAHN-TP news,- Kegiatan Visitasi Pembukaan Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) pada Fakultas Dharma Acarya Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya oleh Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI, bertempat di Fakultas Dharma Acarya, Jum’at 21 Juni 2019.
Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI, Prof. Drs. I Ketut Widnya, MA.,M.Phil., Ph.D, melakukan proses visitasi yang meliputi pemeriksaan berkas-berkas administrasi serta fasilitas yang mendukung untuk perkuliahan seperti Proposal Pengusulan Prodi PGSD, Study Kelayakan Prodi PGSD, Kesiapan Dosen, Ruang Kuliah, Perpustakaan dan Dokumen-Dokumen Pendukung lainnya.
Dalam sambutan Rektor IAHN TP Palangka Raya, Prof. Drs. I Ketut Subagiasta, M.Si.,D.Phil mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah yang telah memberikan dukungan yang sangat besar kepada IAHN TP Palangka Raya terkhusus Kementerian Agama melalui Dirjen Bimas Hindu. “Dengan divisitasinya program studi PGSD ini, dalam waktu dekat akan bisa dinilai dan dikeluarkan izin Operasional sehingga Penerimaan Mahasiswa Baru tahun Akademik 2019-2020 bisa dibuka”, harap Rektor.
Rektor juga menyampaikan kepada segenap unsur Pimpinan baik di Lembaga IAHN TP, terkhusus di Fakultas Dharma Acarya, “agar lebih bekerja keras dan mendukung sehingga proses pembukaan prodi PGSD ini dapat berjalan sesuai dengan Visi Misi Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Dharma Acarya”, pesan Rektor.
Usai Pemeriksaan Administrasi, Dirjen Bimas Hindu langsung melalukan Peninjauan lapangan, berawal dari peninjauan Ruang Laboratorium, Ruang Dosen, Ruang Kuliah, dan Perpustakaan Prodi PGSD.
Dari hasil pemeriksaan baik secara administrasi maupun sarana-prasarana pendukung lainnya, Dirjen Bimas Hindu mengatakan bahwa “Program Studi PGSD ini layak untuk dibuka secepatnya, dan dilanjutkan kepenilaian, sehingga ijin Prodi PGSD dapat diproses dan Prodi PGSD dapat beroperasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku”, pungkas Dirjen.