HUMAS IAHNTPnews,- Fakultas Dharma Sastra, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya mengadakan kegiatan Pelatihan Dasar-Dasar Mediator dengan mengangkat tema “Strategi Mediasi dalam Penyelesaian Masalah Hukum”, Kamis (07/07/2022) bertempat di Aula Fakultas Dharma Sastra IAHN-TP Palangka Raya.
Kegiatan dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Rektor Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya, Dr. Mujiyono, S.Ag., M.Ag.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor menyambut positif dengan diselenggarakannya kegiatan pelatihan dasar-dasar mediator dengan tema Strategi Mediasi dalam Penyelesaian Masalah Hukum ini sebagai bekal keterampilan, wawasan, dan pengetahuan kepada mahasiswa khususnya terkait dengan dasar-dasar mediasi untuk menjadi seorang mediator yang dapat adil dan kompeten nantinya.
“Apa yang menjadi dasar-dasar atau pokok seorang mediasi atau seorang mediator, menengahi, memberikan daya dan upaya kesepakatan damai agar dunia ini menjadi damai, oleh karena itu saya menyambut baik, ini diberikan, memberikan pemahaman, wawasan, pengetahuan yang nanti lebih jelas lebih rinci secara teori konsep maupun pengalaman empiris akan diberikan para pemateri”.
Dekan Fakultas Dharma Sastra, Dr. I Made Kastama, S.H., M.H saat memberikan sambutan sekaligus laporannya mengatakan kegiatan pelatihan dasar-dasar mediasi ini dilaksanakan dengan harapan dapat memberikan wawasan kepada mahasiswa yang terkait dengan ilmu hukum maupun perkembangan hukum yang ada utamanya terkait bagaimana menjadi seorang mediator yang baik dimana dapat adil dan bijaksana dalam menyelesaikan suatu permasalahan hukum yang ada.
“Anak-anak dapat mengerti bagaimana menjadi seorang mediator yang baik dan bijak karena harapan kita penyelesaian itu nanti bukan menampilkan kalah dan menang tetapi bahwa ada kesepakatan dari musyawarah itu, melalui proses perundingan yang pada intinya adalah dilandasi dengan adanya mufakat, kemenangan adalah milik kedua belah pihak”, ujar Dekan.
Kegiatan bertema Strategi Mediasi dalam Penyelesaian Masalah Hukum ini diikuti oleh 20 peserta yang terdiri dari mahasiswa(i) Fakultas Dharma Sastra baik dari prodi Hukum Agama Hindu maupun prodi Hukum Adat dengan menghadirkan dua narasumber yang kompeten dibidangnya, yakni Jefry Tarantang, S.Sy., S.H., M.H (Dosen FEBI IAIN Palangka Raya) dan Wawan Embang (Damang Kecamatan Sebangau) dengan dipandu oleh Alfred Yetno, MH (Dosen Fakultas Dharma Sastra IAHN-TP Palangka Raya) selaku moderator. //a.s//
Reporter : Ni Made Sudharmi, SH
Editor : I Kadek Agus Yadnya, S.Fil.H.,M.Pd.H